Badan
Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan
BP4 merupakan salah satu badan semi
resmi yang ada di setiap KUA yang memiliki tugas dan fungsi untuk meningkatkan
mutu perkawinan dan membina rumah tangga bahagia, sejahtera, mulia dan diridhai
Allah SWT.
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.